Channel9.id-Jakarta. Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memanggil salah satu orang terkaya di Indonesia, Dato Sri Tahir.
Pemanggilan itu untuk mendalami kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Tahir adalah putra asli Surabaya yang masuk 10 besar daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2019. Tahir memiliki kekayaan hingga US$ 4,8 miliar atau setara dengan Rp 67,2 triliun (kurs Rp 14 ribu).
Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyatakan, Tahir akan diminta keterangannya terkait dugaan yang mencuat di publik bahwa dia memiliki hubungan dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok).
“Kita membaca di berbagai media sosial kan ada yang mencoba menghubung-hubungkan Dato Sri Tahir ini dengan saudara Bentjok kan, Benny Tjokro. Untuk itu kan seluruh hal yang berhubungan dengan Jiwasraya tentu menjadi perhatian kita kan. Nah untuk itu kita ingin mendapatkan informasi yang lebih utuh dan klarifikasi. Makanya kita akan undang Dato Sri Tahir,” kata Andre kepada wartawan, Jumat (31/1).
Namun Andre menegaskan bahwa sifatnya baru dugaan kalau Tahir memiliki hubungan dengan tersangka kasus Jiwasraya itu.
“Jadi yang tadi Dato Sri Tahir itu ada dugaan ya. Jangan lupa, ada dugaan Pak Dato itu punya hubungan dengan Benny Tjokro. Makanya kita butuh klarifikasi dan informasi yang lebih utuh. Jadi ada wacana teman-teman di anggota panja untuk memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.
Pihaknya pun akan segera mengadakan rapat internal terkait rencana pemanggilan Tahir. Rencananya rapat dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Setelah rapat maka akan disesuaikan jadwal anggota panja dengan Tahir. Yang pasti lebih cepat lebih baik.
“Kalau misalnya sudah sepakat hari ini misalnya, kapan kita rapat misalnya hari Senin atau Selasa, sepakat nih, kita kirim surat (untuk Tahir) segera lah. Kan kita ingin berpacu dengan waktu juga supaya kasus Jiwasraya ini cepat selesai,” tambahnya.
(vru)