Channel9.id-Jakarta. Panitia kerja (panja) Jiwasraya di Komisi III DPR menyatakan untuk membuka peluang memanggil para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya
Tak hanya tersangka, Komisi III juga akan memanggil pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada kemungkinan kita meminjam (tersangka kasus Jiwasraya) untuk dimintai keterangan, termasuk juga kita memanggil asosiasi mereka yang nasabah tersebut. Banyak hal nanti, termasuk seperti BPK dan lain-lain,” kata Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Panja Jiwasraya di Komisi III pun telah mengagendakan pemanggilan pejabat Kejaksaan Agung yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya. Adies menyebut panja juga memanggil ahli-ahli bidang perasuransian.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil ahli-ahli bidang perasuransian dan perekonomian untuk kita dengarkan sebelum kita masuk dengar yang lainnya,” sebut Adies.
Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR resmi membentuk panja Jiwasraya dua hari yang lalu. Agenda pertama panja Jiwasraya Komisi III yakni pemanggilan pejabat dari Kejagung.
(vru)