Jamaah haji.
Ekbis

Pansus Hak Anget DPR: Soal Kuota Haji, Menag tidak Konsekuen

Channel9.id, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya mengatakan pembagian kuota haji tambahan 2024 tidak sesuai dengan persetujuan DPR dan pemerintah. Adapun Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 jemaah kuota resmi 2024 dan 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Wisnu menuturkan sejak 6 November 2023, DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan diprioritaskan untuk lansia reguler. Namun, apa yang dilakukan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, justru berbeda dari kesepakatan awal.

“Spirit kami, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji saat itu adalah bagaimana kuota tambahan ini betul-betul bisa mengurangi panjangnya waktu antrean bagi jamaah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Sebagai informasi, DPR menilai bahwa kuota untuk haji reguler seharusnya mencapai 221.720 orang dan haji khusus sebanyak 19.280 orang. Pasalnya, Undang-Undang No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dari kuota haji Indonesia. Sementara, Kemenag membagi kuota haji sebesar 221.000 jemaah menjadi 203.320 jemaah (92%) dari total untuk haji reguler dan 17.680 (8%) bagi haji khusus.

Untuk kuota tambahan, Kemenag membagi rata kuota haji masing-masing 50% untuk haji reguler dan haji khusus. Dengan pembagian tersebut, maka total kuota haji untuk haji khusus mencapai 27.680 orang. Menurut Wisnu, tujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melobi pihak Arab Saudi sejatinya untuk mempersingkat lamanya antrean jemaah haji Indonesia yang dapat mencapai 47 tahun, melalui kuota tambahan ini.

“Namun yang dilakukan oleh Kemenag justru bertolak belakang dengan niat baik Presiden sehingga patut disesalkan,” ujarnya. Pembagian kuota tambahan sebelumnya sempat disinggung dalam rapat perdana Pansus dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief pada pekan lalu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  69