Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Selatan lakukan pengawasan khusus narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyatakan, pengawasan tersebut guna mencegah yang bersangkutan berulah kembali melakukan aksi kejahatan.
“Sejak dilakukannya program pembebasan narapidana antisipasi penyebaran Covis-19 di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara pada awal April 2020 cukup banyak narapidana yang dibebaskan tertangkap lagi melakukan berbagai aksi kejahatan sehingga memerlukan pengawasan khusus,” kata Supriadi dilansir Antara, Selasa (5/5) malam.
Ia menyampaikan, pihaknya bersama jajaran yang ada di 17 kabupaten dan kota membentuk tim untuk melakukan pengawasan tersebut.
Ia berharap, pengawasan tersebut bisa mengetahui gerak-gerik mereka di masyarakat.
“Dengan pengawasan itu diharapkan dapat diketahui gerak-geriknya di tengah masyarakat, jika berpotensi melakukan tindak pidana dan menimbulkan gangguan kamtibmas, kami tak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya.
(Hendrik)