Ekbis

Pasar Modal kembali Aktif pada 26 Mei 2020

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kegiatan di pasar modal akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020 atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri. “Perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia akan dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo, Kamis, 21 Mei 2020.

Kegiatan pasar modal ditiadakan pada Jumat, 22 Mei 2020 dan Senin, 25 Mei 2020, karena libur Lebaran. Sedangkan, perbankan dan industri keuangan nonbank dapat melakukan operasi terbatas selama Hari Raya Idul Fitri (22 dan 25 Mei 2020), menyesuaikan dengan pengumuman Bank Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan untuk melayani masyarakat tersebut ditentukan melalui pertimbangan masing-masing bank dan/atau industri keuangan nonbank.

Penetapan OJK tersebut memperhatikan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Selain itu juga memerhatikan pengumuman Bank Indonesia mengenai kegiatan RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, Sistem Kliring Nasional BI, serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan pasar modal dan pelayanan kepentingan transaksi perbankan serta industri keuangan nonbank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  12