Channel9.id, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhetian terhadap dokter di sejumlah rumah sakit demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarjo menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan keberatan mengenai banyaknya anggota IDI yang bekerja di rumah sakit vertikal di mutasi secara mendadak tanpa alasan yang jelas. Anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak adalah beberapa dokter yang bertugas di rumah sakit vertikal dan 1 orang dokter yang bertugas di Rumah Sakit H. Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
“Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di rumah sakit vertikal tersebut,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
PB IDI menegaskan bahwa dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan. Mutasi atau pemberhentian mendadak ini berpotensi menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertical
“Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat. PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan,” ujar Slamet.
Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak dari Kementerian Kesehatan, PB IDI meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhetian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
“PB IDI menyerukan kepada dokter di seluruh Indonesia bersama-sama mendukung dan berjuang untuk pelayanan Kesehatan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Piprim Yanuarso pindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).
Terkait hal ini, dr Piprim pun memberikan responsnya. Ia mengungkapkan mutasi ini dianggap menyalahi prosedural, tidak adil dan diskriminatif. Pada keterangannya, dr Piprim menyebut jika ia belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut.
“Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang ada melihat potongan foto yang memuat ada nama saya dimutasi dokter. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari RSCM ke RS Fatmawati,” kata dr Piprim lewat keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).