Channel9.id, Jakarta – Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI), mengkritik kebijakan mutasi sepihak yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap dokter spesialis, khususnya terhadap anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dan termasuk anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang bertugas di Rumah Sakit Vertikal (RSV). Untuk diketahui, baru-baru ini dokter subspesialis jantung anak dr. Piprim B Yanuarso dimutasi mendadak dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami menekankan bahwa tindakan ini telah melanggar prinsip-prinsip etik dan tata kelola dalam profesi kedokteran, serta memberikan dampak yang sangat merugikan,” tulis pernyataan resmi PP POGI, Senin (5/5/2025).
PP POGI melanjutkan, mutase tersebut bakal memberikan dampak negatif terhadap pelayanan. Pertama, akan terjadi disrupsi layanan kesehatan.
“Mutasi sepihak ini menciptakan gangguan serius dalam sistem pelayanan medis, yang dapat mengancam keselamatan pasien. Setiap perubahan mendadak dalam penempatan tenaga medis harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati demi menjaga kualitas layanan kesehatan,” ujar PP POGI.
Kedua, menghambat proses pendidikan dan produksi dokter spesialis: Tindakan ini secara langsung mengganggu proses pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, karena mengurangi jumlah dosen tetap yang berkualitas
Ketiga, menurunkan kualitas dan efektivitas program studi, dan berisiko menjadikan dokter spesialis yang dihasilkan tidak memenuhi standar kompetensi yang diharapkan karena dokter yang dimutasi adalah pendidik klinis yang selama ini mengampu modul pendidikan untuk dokter spesialis dan subspesialis.
Keempat, ancaman terhadap keberlangsungan dan pengembangan karir dokter: Mutasi tanpa pemberitahuan sebelumnya menciptakan iklim ketidakpastian yang mencemaskan, di mana dokter merasa terancam oleh keputusan yang tidak transparan dan tidak adil, yang merusak motivasi dan semangat kerja.
Kelima, pengurangan independensi profesi: Praktik ini bukan hanya melemahkan suara kritis dokter, tetapi juga berpotensi mendiskreditkan integritas profesi kedokteran di mata masyarakat, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh sejawat dan perhimpunan terkait untuk bersatu dalam menolak praktik yang tidak etis dan tidak profesional ini. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa kebijakan Kementerian Kesehatan selaras dengan kepentingan terbaik masyarakat dan profesi kedokteran,” tulis PP POGI menutup pernyataan.