Channel9.id – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, seluruh masyarakat Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Menurut PBNU, menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Itu jelas bertentangan dengan Firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan, tujuan PBNU berani mewajibkan ketetapan tersebut mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat terutama di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Bahkan, ajaran Islam telah memberikan petunjuk berdasarkan hadis nabi yang berbunyi la dhororo wa la dhiror yang artinya tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.
“Allah SWT berfirman, la tulqu bi aidikum ila tahlukah, kamu jangan menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kecelakaan. Selama ada Covid 19 kita harus disiplin, hati-hati, waspada. Covid-19 bukan konspirasi, bukan bohong-bohongan,” kata Kiai Said saat menyampaikan dukungan PBNU kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilansir NuOnline, di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menggunakan masker jika beraktivitas.
“Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain social distancing dan menggunkan masker itu hukumnya wajib, selalu menggunakan masker dimanapun kita berada,” katanya.
Kiai Said menambahkan, virus corona 85 persen menyebabkan kematian bagi mereka yang mengidap penyakit akut seperti penyakit jantung, paru-paru, diabetes, dan hepatitis. Imabauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia
“Untuk menghindari mencelakakan diri sendiri dan orang lain karena Covid-19,” pungkasnya.
(HY)