Channel9.id – Jakarta. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai respons anggota dewan khususnya dari PDIP lembek ketika di ruang rapat paripurna terkait penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna kemarin. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk merealisasikan wacana tersebut.
“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” ujar Lucius, Selasa (5/3/2024).
Dia merasa, mayoritas anggota DPR pun acuh tak acuh terkait usulan hak angket. Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.
Dengan begitu, Lucius meragukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud.
Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat. Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.
Apalagi, menurutnya, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.
“Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket,” katanya.
IG