Nasional

Pegawai SPBU Marah ke Koster Diminta Kerja 24 Jam: Saya Bukan Robot!

Channel9.id – Jakarta. Seorang operator perempuan di SPBU 54.801.48 Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, meluapkan keluhannya saat Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan pada Rabu (14/10/2026) malam. Ia memprotes kebijakan operasional SPBU selama 24 jam di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video yang viral itu, operator tersebut tampak menghampiri Koster sambil menyampaikan keluhannya dengan suara lantang hingga menangis.

“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ujar operator perempuan itu dikutip Channel9.id dari rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (16/10/2026).

Operator tersebut kemudian ditenangkan oleh rekan-rekannya dan sejumlah orang yang berada di lokasi. Sementara itu, Koster terlihat tidak banyak berbicara saat menghadapi protes tersebut.

Dalam kejadian itu, Koster disebut meminta pengelola SPBU mengusir operator yang menyampaikan protes. Kunjungan pada malam hari tersebut berlangsung ketika para operator mengaku telah bekerja melebihi jam kerja normal.

Pihak SPBU mengungkapkan keterbatasan jumlah operator menjadi kendala untuk menjalankan operasional selama 24 jam. SPBU tersebut memiliki 12 operator, dengan lima orang bertugas dalam setiap sif dan dua sif kerja setiap harinya.

Sebelumnya, SPBU tersebut beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 Wita. Namun, di tengah kondisi antrean bahan bakar, para operator harus bekerja lembur hingga melewati tengah malam.

Selain persoalan jam kerja, seluruh operator di SPBU tersebut merupakan perempuan. Beberapa di antaranya juga sedang menyusui.

Sebelumnya, Koster menginstruksikan seluruh SPBU di wilayah Denpasar dan Badung untuk beroperasi selama 24 jam menyusul antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU. Kebijakan tersebut ditujukan untuk merespons lonjakan antrean pengisian bahan bakar.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78  +    =  84