Hot Topic Hukum

Pejabat Kementan Ngaku Ditagih Uang untuk SYL Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Channel9.id – Jakarta..Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, mengaku selalu diminta uang untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dedi mengatakan pihaknya mengeluarkan uang dengan total Rp 6,8 miliar selama 4 tahun.

Hal itu disampaikan Dedi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah ada permintaan uang ke Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan. Dedi mengatakan dirinya sering ditagih uang oleh Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, yang juga terdakwa dalam kasus ini.

“Yang tidak terpenuhi itu apakah ditagih atau?” tanya hakim.

“Iya ditagih terus itu, Yang Mulia,” jawab Dedi.

“Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang menagih?” tanya hakim.

“Kalau saya Pak Kasdi,” jawab Dedi.

Dedi mengatakan Kasdi kerap menagih uang melalui telepon. Dia mengatakan Kasdi meminta uang itu segera dituntaskan.

“Segera selesaikan itu, segera selesaikan, begitu. Lalu setelah rapat juga misalnya rapat eselon I dengan Sekjen biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi ‘Segera tuntaskan’ begitu,” jawab Dedi.

Hakim lalu menanyakan total pengeluaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan untuk kebutuhan SYL. Dedi mengatakan pihaknya mengeluarkan Rp 6,8 miliar selama 4 tahun untuk kebutuhan SYL.

“Totalnya itu Yang Mulia semua ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp 6,8 miliar,” jawab Dedi.

“Selama tiga tahun ya?” tanya hakim.

“Selama 4 tahun, Pak,” iawab Dedi.

Untuk diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Adapun SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =