Hot Topic Hukum

Pelaku Parodi ‘Indonesia Raya’, WNI Berstatus Pelajar Ditangkap Polisi

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menangkap pelaku pembuat video lagu Indonesia Raya. Pelaku berinisial MDF itu adalah seorang WNI dan berstatus pelajar.

“Ya benar,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Jumat 1 Desember 2020.

Listyo menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

PDRM mulanya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Anak itu menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Baca juga: Malaysia Selidiki Video Viral Parodi Lagu Indonesia Raya

Atas informasi tersebut, pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin, Polri bergerak. Kemudian, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF. Pun sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya, MDF terancam melanggar UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  68