Channel9.id-Jakarta. Polda Jatim terus mengembangkan kasus konten ujaran kebencian dan ancaman akan menggorok kepala Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Hasilnya, korps bhayangkara tersebut kembali menetapkan satu tersangka yang merupakan pembuat video, yakni LM atau Maskur (40). Maskur merupakan pria dalam video bertajuk ‘Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq’ di akun Youtube Amazing Pasuruan.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka yang menyebarkan video tersebut.
Baca juga: Inisiator Pengepung Rumah Mahfud MD Ketua FPI Pamekasan?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, nama Maskur ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan pada empat tersangka yang menyebarkan video ini.
LM merupakan warga Desa Karang Penang Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
“Kami masih memburu LM. Kita sudah mengirim surat perintah penangkapan dan diminta kepada bersangkutan sedianya untuk bisa menyerahkan diri,” kata Truno, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menyebar konten ujaran kebencian dan ancaman akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD.
IG