Nasional

Pelantikan Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Lancar

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan jika pelantikan kepala daerah, Bupati/Wali Kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung lancar,  tertib, dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Jakarta, Jumat (26/02).

“Alhamdulillah hari ini, Jum’at 26 Februari 2021, sudah dilantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil pilkada serentak 9 Desember 2020. Pelantikan terpantau berjalan dengan tertib, lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Bapak Mendagri juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual,” ujarnya.

Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Kemendagri: Prosesi Pelantikan Bupati/Wali Kota Sesuai UU

Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah tersebut, merupakan pelantikan kepala daerah secara serentak tahap pertama, yaitu kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir pada 17 Februari 2021.

“Untuk tahap awal ini diikuti oleh kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021, termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHPnya tidak dilanjutkan” kata Benni.

Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.

“Memang, sesungguhnya  178 kabupaten/kota itu, masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 17 Februari 2021, tapi karena kita mau melaksanakan pelantikan ini dengan semangat keserentakan, maka kita lakukan pada hari ini,” jelas Benni.

“Pelantikan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan secara serentak. Semangatnya adalah keserentakan. Namun demikian, karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap,” sambungnya.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

“Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan dan mendorong agar acara pelantikan dilakukan secara virtual, dan itupun dilakukan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  44