Nasional

Peluncuran Bansos, Mensos Risma: Dilarang Belanja Rokok dan Minuman Keras

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, pada Senin 4 Januari 2021. Ada tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bantuan tunai itu hanya sebagian dari bantuan-bantuan lainnya yang disiapkan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah kepada masyarakat lapisan bawah dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19,”ujar Risma dalam sambutannya di Istana Negara Jakarta, Senin (04/01).

Risma menjelaskan, pemerintah menargetkan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp. 28,7 triliun. PKH akan disalurkan dalam empat tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank pemerintah yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara Program Sembako, target penerima 18,8 juta keluarga, masing-masing memperoleh Rp200 ribu setiap bulannya yang juga disalurkan melalui bank pemerintah. Adapun anggaran yang digelontorkan adalah Rp. 45,12 triliun.

Untuk bantuan sosial tunai masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu selama empat bulan dari bulan Januari sampai April. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. “Bantuan sosial tunai, target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran 12 triliun,” katanya.

Risma menyebut, bagi penerima bantuan yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas berat, bank yang ditunjuk akan mengantarkan langsung bantuan tersebut kepada penerima bantuan di tempat tinggalnya masing-masing.

“Begitu juga dengan bansos tunai akan disampaikan oleh PT Pos dan langsung diantar ke tempat tinggal masing-masing penerima manfaat,”jelasnya.

Untuk periode pertama PKH di bulan Januari ini, akan disalurkan bantuan sebesar Rp 7,17 triliun. Sementara untuk Kartu Sembako sejumlah Rp 3,76 triliun, dan bantuan sosial tunai sebesar Rp 3 triliun. “Total bantuan sebesar yang disalurkan pada bulan Januari adalah 13,93 triliun rupiah,”kata Risma.

Baca juga: Lewat PKH, Pemerintah Ingin Kesejahteraan Masyarakat Meningkat 

Risma mengingatkan, PKH yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat agar digunakan secara bijak dan tepat seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.

Sementara Kartu Sembako, dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Adapun BST yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako. “Dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi COVID-19,”imbuhnya.

Risma menegaskan, penerima bantuan untuk tidak menggunakan bantuan dengan membeli barang diluar kebutuhan yang dibutuhkan. “Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  54