Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan pihaknya mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sejumlah orang pada Sabtu (28/9/2024).
Adapun sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Sementara aparat kepolisian disebut hanya menonton dan membiarkan tindakan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
Halili menilai, aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi tersebut.
“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission),” ujar Halili dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, lanjut Halili, terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran.
Ia mengatakan, SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme tersebut.
“Pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy),” pungkasnya.
HT