Hot Topic

Pembunuh Bos Pelayaran Rugikan Perusahaan Hingga Rp148 Juta

Channel9.id – Jakarta. Tersangka pembunuhan Bos Pelayaran Sugianto, NL, ternyata merugikan perusahaan hingga ratusan juta karena menggelapkan pajak perusahaan. Karena itu, keluarga korban melaporkan NL kepada polisi.

Diketahui, NL merupakan staf administrasi keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto. NL dipercaya mengurus pajak perusahaan sejak awal bekerja.

“Saat melapor, menyampaikan kerugian ditaksir Rp148.220.160,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (27/8).

Yusri menyampaikan, fakta itu dilaporkan Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya, Sumartono Ida. Dia resmi melaporkan NL ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 26 Agustus 2020. Sumartono menduga ada penggelapan uang lain yang dilakukan NL.

“Pelapor akan mencari dan melengkapi data,” kata Yusri.

Sebelumnya diketahui, NL merencanakan pembunuhan bosnya, Sugianto. Dia menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Sugianto di depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis siang, 13 Agustus 2020.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  52