Nasional

Pemda Diminta Ikut Biayai MBG Pakai APBD, Wamendagri: Tak Wajib, Tapi…

Channel9.id – Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak wajib menyumbang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bima menjelaskan, kontribusi Pemda untuk program tersebut bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah. 

“Tidak wajib, sangat sesuai, sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu poin utamanya,” kata Bima kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Bima mengatakan, daerah dengan kapasitas fiskal yang lemah tidak diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Sedangkan daerah dengan kapasitas fiskal kuat biasanya memiliki pendapatan daerah yang lebih besar ketimbang transfer dana dari pemerintah pusat.

“Tapi bagi yang kapasitas fiskalnya kuat seperti Kabupaten Badung di Bali dan beberapa tempat lainnya, yang memungkinkan mengalokasikan itu, maka silakan. Silakan dialokasikan, karena ada beberapa model kemitraan dengan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Kemendagri, lanjutnya, memetakan mana daerah yang mampu dan tidak mampu untuk berkontribusi terhadap anggaran program makan bergizi gratis.

Lebih lanjut, Bima mengatakan dukungan untuk program makan bergizi gratis dari APBD mencapai sekitar Rp5 triliun. Jumlah itu, kata dia, masih bisa terus berubah seiring sinkronisasi yang dilakukan.

“Ya, 5 triliun itu sudah menghitung semua. Itu sudah membaca estimasi keseluruhan (daerah). Namanya anggaran ada pergeseran dan lain-lain, ini dalam proses semua,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat meminta Pemda menyumbang APBD sebesar Rp5 triliun untuk program MBG. Ia mengklaim ada 413 kabupaten dan 93 kota semua provinsi yang mau berpartisipasi dalam program unggulan Presiden Prabowo itu.

Kemendagri menghitung target 2.000 hingga 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai September dengan anggaran kabupaten/kota 2,3 triliun ditambah anggaran provinsi sekitar 2,5 triliun atau total Rp 4,8 triliun.

“Jadi lebih kurang bisa membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 17 Januari 2025.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan alokasi APBN untuk program makan bergizi gratis.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas beberapa waktu lalu mengatakan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis berpotensi bertambah sebesar Rp140 triliun di tahun 2025. Zulhas mengatakan saat ini anggaran MBG yang disetujui DPR RI di 2025 sebanyak Rp71 triliun.

Pada pelaksanaannya yakni Januari hingga April, program tersebut akan menyasar 3 juta pelajar yang menerima manfaat. Sementara dari April hingga Agustus, pelajar penerima manfaat akan mencapai 6 juta.

“Agustus-Desember itu 15 juta sampai 17.500.000 pengguna manfaat. Itu anggaran yang Rp71 triliun. Nah sekarang lagi berusaha,” ujar Zulhas di Serang, Jumat (10/1/2025).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  65