Nasional

Pemda Perlu Aktif Validasi Data Kemiskinan

Channel9.id – Jakarta. Data yang valid terkait kemiskinan harus terus diupdate. “Jangan sampai ada bupati yang protes datanya masih data lama atau keyakinannya naik” ujar Rendy Jaya Laksamana dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Karena BPS bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk validasi data. Perlu penyamaan data sebelum BPS meluncurkan datanya secara nasional, ujar Rendy.

Pernyataan Rendy disampaikan dalam Forum Group Discussion “Satu Data Kemiskinan: Bagaimana Mencapainya dan Untuk Siapa?” FGD ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dengan Combine Institution di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat (24/9/2019).

Menurut Rendy, setelah data yang valid dimiliki. Lalu dipergunakan untuk apa? Data ini akan digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah. Sampai pada renstra lima tahunan yang dilaksanakan Bupati / Walikota dan DPRD. “Dengan data yang akurat, waktu dan tempat pelaksanaan program pembangunan lebih tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu Direktur Combine Institution Imung Yanuardi menegaskan bahwa sistem aplikasi data kemiskinan satu daerah tidak akan sama dengan daerah lain. Data yang bagus seperti di Kabupaten Gunung Kidul, tidak bisa serta merta diterapkan di daerah lain.

“Ini bukan obat generik yang bisa dipakai di mana saja. Karakter masyarakat berbeda, sistem informasi data itu seperti baju yang harus disesuaikan dengan si pemakaiannya,” ujar Imung.

Karena kalau data kemiskinan dipakai secara generik, jika ada program bantuan sosial untuk warga miskin lantas salah sasaran yang dilempari batu rumah kepala desa. Warga tidak marah kepada Kementerian maupun lembaga, kata Imung.

Wakil Bupati Gunung Kidul Himmawan Wahyudi, berharap dengan FGD yang melibatkan Kementerian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Kementerian PDT, dapat memberi saran kepada pusat dengan insiatif kami dari Gunung Kidul, katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  37