Hot Topic Hukum

Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Raup Rp19,5 Juta dari Situs Dewasa

Channel9.id – Jakarta. Polda Jabar telah menangkap pemeran pria dan wanita terkait kasus video syur yang dibuat di sebuah hotel di Bogor. Kedua pelaku diamankan di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis 18 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui membuat dan memproduksi video syur tersebut. Sejak November 2020, keduanya telah membuat 26 video syur.

Puluhan video tersebut diunggah ke sebuah situs dewasa Pornhub. Keduanya mengaku mengunggah video itu untuk mendapatkan keuntungan.

“Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Jumat 19 Maret 2021.

Erdi menjelaskan, kedua pelaku yakni pemeran pria berinisial RTM (31) dan pemeran wanita berinisial PVT (30). Keduanya merupakan sepasang kekasih.

Untuk mendapat keuntungan, pemeran pria membuat akun di situs Pornhub. Nama akunnya diberi nama FellyAnggelista999.

Setelah video diunggah, Pornhub mentransfer uang kepada mereka dalam bentuk dollar. Uang dalam bentuk dollar itu kemudian dikonversikan menjadi Bitcoin. Kemudian, mereka konversikan lagi menjadi rupiah.

“Jadi Pornhub memberikan dalam bentuk Dollar, berubah menjadi Bitcoin dan berubah menjadi Rupiah. Hanya 15 menit dalam proses transfernya,” kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi beberapa ponsel, beberapa pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun situs dewasa bernama FellyAnggelista999.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau denda maksimal enam miliar rupiah.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  68