Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pertanian menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari Cina. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, mengatakan penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton. Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret mendatang.
“Stok kurang lebih 70.000 ton. Jadi sampai Maret sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kami sudah buka (impor) untuk mengantisipasi sampai dua-tiga bulan ke depan,” kata Prihasto di Komplek Parlemen, Senin, 10 Februari 2020.
Prihasto memperkirakan impor bawang putih sebesar 103.000 ton tersebut dapat memenuhi kebutuhan sampai 2-3 bulan ke depan. Ada pun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560.000-850.000 ton per tahun atau sekitar 47.000 ton per bulan.
Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya sebanyak 90 persen harus dipenuhi impor.
Cina merupakan salah satu produsen terbesar bawang putih dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari Cina pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara US$ 529,96 juta.
Terkait dengan kekhawatiran virus Corona yang mewabah di Cina,
Prihasto memastikan bahwa komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih,
tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus corona. Namun demikian,
Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai
Bambu tersebut.