Tiga BUMN Bersinegi Amankan Pasokan Batubara PLN
Ekbis Hot Topic

Pemerintah Bukan Kembali Izin Ekspor Batu Bara

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap menyusul pasokan batu bara yang dibutuhkan PT PLN (Persero) yang kian membaik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kapal yang sudah memiliki muatan batu bara dan sudah dibayar pembeli diizinkan untuk bisa diekspor per Senin, 10 Januari 2022.

“Melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor,” kata Luhut.

Namun, jumlah kapal itu harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Badan Keamanan Laut perlu melakukan pengawasan agar tidak ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

“Untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor,” kata Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batu bara pada Rabu, 12 Januari 2022. Pertimbangan tersebut antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. “Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap),” tuturnya.

Selanjutnya, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Luhut juga meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN menggunakan term cost, insurance, freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara. Dengan demikian, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang handal.

PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. “Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU,” kata Luhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  58