Channel9.id, Jakarta – Pemerintah bersama DPR menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dengan penambahan ini, alokasi TKD meningkat dari semula Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kenaikan anggaran tersebut merupakan respons atas dinamika yang berkembang di DPR dan publik. “Pemerintah mendengarkan dinamika yang berkembang dengan angka transfer,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Suahasil, selain TKD, pemerintah pusat juga menggulirkan berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat di daerah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, hingga instruksi presiden (Inpres) terkait pembangunan jalan dan irigasi. “Program-program ini akan menjadi komplementer dengan transfer ke daerah,” katanya.
Direktur Jenderal Strategi Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa selain TKD, pemerintah menyiapkan anggaran program prioritas pusat senilai Rp1.377 triliun. Program tersebut meliputi MBG, Koperasi Desa Merah Putih, layanan cek kesehatan gratis, dan program prioritas lainnya.
“APBN dan APBD itu satu kesatuan. Jadi meski TKD Rp693 triliun, kita juga punya Rp1.377 triliun yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Febrio.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan bahwa penambahan TKD merupakan tindak lanjut aspirasi komisi-komisi dan desakan publik. “Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun,” kata Said.
Selain TKD, pos anggaran belanja pemerintah pusat juga naik Rp13,2 triliun. Total belanja negara pun meningkat dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Di sisi lain, target pendapatan negara turut bertambah Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun, berasal dari kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp4,2 triliun serta tambahan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp1,7 triliun.
Kenaikan alokasi ini diharapkan memperkuat belanja pusat dan daerah agar program-program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal hingga 2026.