Channel9.id-Jakarta. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta, mengatakan total penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN dan lembaga sepanjang 2005-2019 sebesar Rp233 triliun. “Rp215,7 triliun berbentuk PMN tunai dan sisanya non-tunai Rp17,3 triliun,” ujarnya, Jumat, 20 November 2020.
Untuk tahun ini, kata dia, pemerintah memberikan PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga. Modal itu terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp24,07 triliun, dan bersifat non-tunai Rp4,03 triliun.
Total PMN Rp45,05 triliun diberikan kepada PT PLN sebesar Rp5 triliun, PT BPUI Rp6 triliun dalam rangka PEN dan Rp268 miliar berbentuk non tunai. Penempatan modal untuk PT SMF Rp1,75 triliun dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp3,76 triliun berbentuk non-tunai.
Kemudian kepada PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar serta PT Hutama Karya Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam program PEN. PT PMN Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam Program PEN dan ITDC Rp500 miliar.
Selanjutnya dalam kerangka program PEN, PMN juga diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,57 triliun, PT Bio Farma Rp2 triliun dalam rangka PEN. Sedangkan LPEI menerima Rp5 triliun dan Rp5 triliun dalam rangka PEN.
Isa menegaskan setiap kebijakan PMN diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai telah melalui kajian mendalam terhadap pengaruh atau dampak kepada hajat hidup masyarakat. Penempatan modal juga mempertimbangkan dampak eksposur terhadap sistem keuangan, peran calon penerima investasi, kepemilikan pemerintah, hingga total aset BUMN atau lembaga yang dituju.