Channel9.id-Jakarta. Pemerintah kini mencetuskan konsep ‘New Normal’ di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan, Pemerintah dapat mempelajari secara seksama dan teliti konsep sosial ini.
“Sejauh ini, konsep itu kelihatannya sudah dijadikan sebagai wacana yang hendak diimplementasikan,” kata Saleh, Senin (18/5).
Saleh menilai, masyarakat perlu mengetahui apakah konsep yang digaungkan Pemerintah tersebut sudah diuji secara ilmiah dan akademis terkait Covid-19.
“Urusan dengan Covid-19 ini bukan urusan sepele. Karena itu, alangkah indahnya jika sebelum diterapkan, konsep ini diuji dulu secara ilmiah dan akademis. Dengan begitu, dasarnya bukan hanya pada cerita yang disebutkan oleh WHO. Tetapi didasarkan atas fakta ilmiah yang ditemukan oleh para peneliti kita,” ujar Saleh.
“Kalau narasi hidup bersama Covid-19 dan New Normal, itu sangat mudah digaungkan. Kita memang mau berdamai dengan covid-19. Tetapi, apakah Covid-19 mau berdamai dengan kita. Itu yang perlu dilakukan pengujian,” imbuh Saleh..
Ia juga menekankan, jika pola hidup bersama Covid-19 hendakl diterapkan, maka protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat, seperti jaga jarak dan pemakaian masker.
Menurut Saleh, perlu dipastikan bahwa seseorang akan selalu aman jika keluar rumah selama menjaga jarak dan memakai masker. Untuk menjelaskan hal itu, tentu dibutuhkan penelitian oleh ahli.
“Hidup bersama Covid-19 dan New Normal itu mungkin sudah ditunggu-tunggu banyak orang. Tetapi, demi keselamatan semua, perlu hati-hati. Seperti kata Presiden, jangan sampai keliru memutuskan,” ujar Saleh.
Saleh menyarankan Pemerintah untuk menyelaraskan semua aturan yang ada, jika New Normal mau diterapkan, termasuk wacana pelonggaran PSBB. Menurut Saleh, Jika PSBB masih ketat, tentu konsep New Normal itu tidak tercapai. Apalagi, salah satu target yang ingin dikejar adalah peningkatan produktivitas ekonomi.
“Banyak yang harus disesuaikan itu. Termasuk aturan sekolah dan perkuliahan, dan juga kegiatan ibadah serta keagamaan. Jangan sampai sudah New Normal tetapi mudik, sekolah, kuliah dan ibadah masih dilarang,” ucapnya.
(vru)