Politik

Minta Pilkada Ditunda, GNPF Jangan Karena Anak-Mantu Maju

Channel9.id-Jakarta. GNPF-Ulama Sumatera Utara (Sumut) Tumpal mengatakan harapannya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memaksakan kehendak untuk menunda pilkada. Dia menyinggung majunya anak dan menantu Presiden Jokowi yang ikut maju di pilkada.

“Kita berharap kepada Presiden Jokowi agar tidak memaksakan kehendaknya. Jangan gara-gara anak dan menantunya maju pilkada, lalu keselamatan orang ramai, keselamatan rakyat tidak diperhatikan,” ujar Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut Tumpal Panggabean, Selasa (22/09).

Baca juga: Istana: Anak dan Menantu Presiden Memiliki Hak Politik Ikut Pilkada 

Tumpal menyatakan GNPF-Ulama Sumut sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menuntut penundaan Pilkada Medan mengatakan akan tetap berjuang agar Pilkada Medan dapat ditunda.

“Kita akan terus berjuang sampai akhir, PN kan belum menyidangkan gugatan kita, jadi masih berharap PN berpikir jernih,” katanya.

Tumpal menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan upaya untuk meminta agar pilkada ditunda karena kondisi pandemi virus Corona. Dia mengatakan pilkada ini tetap bisa dijalankan jika vaksin virus Corona sudah ditemukan.

“Cobalah berpikir jernih pak Presiden, dan seluruh stafnya, dan seluruh stakeholder yang ada. Situasi ini semakin tidak baik, kecuali Presiden, pemerintah, sudah menemukan vaksin dan bisa memberi vaksin kepada rakyat. Ada jaminan. Kalau seperti ini kan tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan pelaksanaan pilkada tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk menjaga hak konstitusi rakyat.

Baca juga: DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Sepakat Pilkada pada 9 Desember 2020

“Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/09).

Sebelumnya, Komnas HAM menghormati keputusan pemerintah yang tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Komnas HAM kemudian mempertanyakan tata cara pengetatan protokol Covid-19 itu.

“Yang jelas dari peristiwa tanggal 4-6 September saat pendaftaran Cakada ke KPU, protokol kesehatan itu tidak berjalan. Sekarang ‘protokol yang ketat’ itu seperti apa?” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Amir mengatakan Komnas HAM telah meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Komnas HAM, kata Amir akan mengawasi penerapan protokol kesehatan saat Pilkada.

Sebeulmnya Jubir Presiden RI Fadjroel mengatakan Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak satu pun negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

“Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” katanya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =