Nasional

Pilkada Momentum Memilih Pimpinan Atasi Krisis Covid-19 dan Sosial Ekonomi

Channel9.id-Jakarta. Pilkada serentak Tahun 2020, harus menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang kuat. Pemimpin legitimate yang dipilih rakyatnya. Pemimpin yang diharapkan mampu menangani krisis akibat pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) di Gedung DPR di Jakarta, Senin (21/9/2020). Menurut Mendagri, Pilkada serentak 2020 ini tidak hanya diharapkan jadi momentum memilih pemimpin yang mampu atasi krisis, tapi juga jadi instrumen untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih maksimal menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

” Kalau setting-nya tepat ini akan menjadi kontribusi dalam rangka menekan Covid-19 ini. Di negara kita yang menganut sistem demokrasi dengan desentralisasi dimana sosial kontrol kendali akan sulit dikerjakan oleh pemerintah pusat sendirian karena sistem desentralisasi membagi kekuasaan pusat dan di daerah-daerah pun juga terbagi lagi menjadi tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Spiritnya baik, tetapi ini menjadi tantangan ketika berhadapan dengan permasalahan nasional yang memerlukan keserempakan dan kekompakan pusat dan daerah dalam menghadapi krisis yang bersifat nasional,” kata Mendagri.

Maka lanjut Mendagri, tantangan sekarang adalah bagaimana melaksanakan Pilkada yang lancar dan aman dari covid-19. Sekaligus lewat pesta demokrasi lokal ini bisa terpilih kepala daerah yang definitif dan legitimate.

” Artinya mendapat dukungan dari rakyatnya dan memimpin upaya penanganan krisis pandemi di daerahnya masing-masing lebih kuat selain juga aman covid-19. Tidak menjadi media penularan tapi justru menjadi kontribusi sekali lagi untuk penanganan covid-19 itu sendiri maupun dampak sosial ekonominya,” kata dia.

Baca juga : Mendagri Minta Pimpinan Parpol dan Jajarannya Patuhi Protokol Kesehatan

Mendagri juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 September 2020, Menkopolhukam telah mengundang seluruh stakeholder terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Dalam rapat koordinasi khusus yang dihadiri Penyelenggara Pemilu, Polri, TNI , Kepala Satgas Covid-19, Kemenkes Kejaksaan dan dirinya sebagai Mendagri, Menkopolhukam Mahfud MD menekankan agar daerah melaksanakan rapat koordinasi daerah untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada dan kerawanannya. Ada tiga isu yang ditekankan Menkopolhukam.

” Pertama, kerawanan karena gangguan konvensional, katakanlah aksi kekerasan konflik dan lain-lain, maupun juga yang spesifik yang baru, yaitu mencegah kegiatan tahapan itu dari penyebaran covid-19. Yang kedua adalah mensosialisasikan peraturan KPU tentang tahapan lanjutan yang mungkin belum dipahami dan yang ketiga adalah mengundang parpol yang ada di daerah-daerah dan calon kontestan untuk menjelaskan dan memahami tentang aturan-aturan, baik yang dalam PKPU maupun dalam aturan perundang-undangan lain untuk mencegah terjadinya kerumunan dan kemudian melakukan deklarasi untuk mendukung Pilkada yang aman, damai, lepas dari konflik kekerasan dan juga tidak menjadi media penularan covid-19,” urai Mendagri panjang lebar.

Tindak lanjutnya, pada 18 September rapat koordinasi kembali dilaksanakan, kata Mendagri. Rapat ini untuk mengecek persiapan sekaligus merumuskan langkah antisipasi menyongsong tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 23, 24 dan 26 September. Seperti diketahui pada tanggal 23 September itu, akan dilakukan tahapan penetapan pasangan calon.

” Itu adalah masa yang cukup rawan. Rawan kerumunan massa euforia kalau lolos lawan dari yang kecewa mungkin. Nah, oleh karena itu pandangan-pandangan tersebut sudah disampaikan karena salah satu kesuksesan Pilkada ini sangat ditentukan oleh stakeholder yang ada di daerah. Tingkat pusat memberikan fasilitasi dan regulasi, tapi eksekutornya ada di daerah. Oleh karena itu, di daerah ini yang harus matang persiapannya. Semua sudah kami cek 309 daerah ini sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga kita harapkan mudah-mudahan di tahapan yang kita anggap cukup rawan lusa hari Rabu tanggal 23 September, yakni penetapan pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor pasangan calon ini mudah mudah- mudahan tidak terjadi kerumunan,” kata Mendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  77