Channel9.id-Jakarta. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri menyepakati untuk melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
“Rapat sepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna,” kata Retno, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut dia, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. “Dalam rapat tersebut kami menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah ZEE Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). “Cina merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.”
Indonesia, kata dia, tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, mengatakan akan menambah kekuatan menjaga wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. “Kami akan hadir di sana dan kami akan melakukan klaim kami (untuk penambahan kekuatan) itu rahasia,” kata dia.
Bakamla sudah beberapa kali mengusir kapal-kapal Cina yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, yakni pada 19, 24 dan 30 Desember 2019. “Kalau sekarang sudah tidak ada, sudah diusir balik lagi, diusir lagi, kami akan pantau terus,” kata Taufiq.