Channel9.id, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50% untuk pembelian tiket pesawat dan jasa transportasi selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/9/2025).
“Pemerintah kembali menyiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi tertentu, dengan skema potongan 50% seperti sebelumnya,” ujar Airlangga.
Menurutnya, insentif ini diberikan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas pada akhir tahun.
Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Target transaksi tahun ini dipatok sebesar Rp33–35 triliun, naik sekitar 10% dibanding realisasi Harbolnas 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.
Airlangga menegaskan, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi sekitar 54%. Oleh karena itu, ia optimistis insentif transportasi dan Harbolnas mampu meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025.
Sebagai catatan, PPN DTP 50% untuk tiket pesawat dan jasa transportasi serta penyelenggaraan Harbolnas merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah di penghujung 2025.