Channel9.id, Jakarta – Pemerintah pusat resmi mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp200 miliar untuk mengakselerasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa skema penyaluran bantuan keuangan tersebut dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada September 2026, disusul penyerahan tahap kedua pada pekan lalu.
Langkah ini menegaskan komitmen tinggi dari Kepala Negara dalam memitigasi bencana lingkungan serta dampak asap di wilayah rawan karhutla.
“Presiden RI Prabowo Subianto benar-benar concern dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla di berbagai daerah, termasuk Sumsel,” ujar Raja Juli seusai mengikuti rapat terbatas di Griya Agung Palembang, Senin (26/10/2026).
Raja Juli menjelaskan, dukungan pusat tidak sebatas pada koordinasi dan pemantauan berkala, melainkan diwujudkan melalui penguatan anggaran operasional di lapangan. Dukungan finansial ini juga diperkuat dengan langkah operasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penggunaan dry ice, hingga pengerahan personel gabungan.
Rincian Alokasi Dana Banpres Rp200 Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru merinci alokasi Banpres Rp200 miliar yang dikucurkan secara bertahap kepada pemerintah daerah terdampak:
Penyaluran Tahap I (Rp100 Miliar):
Pemprov Sumatera Selatan: Rp30 miliar
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Rp20 miliar
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Rp20 miliar
Kabupaten Ogan Ilir: Rp15 miliar
Kabupaten Banyuasin: Rp15 miliar
Disalurkan merata kepada 10 kabupaten/kota di Sumsel dengan alokasi masing-masing sebesar Rp10 miliar. Penerima tahap dua ini mencakup Kabupaten OKU Timur, OKU, Muara Enim, PALI, OKU Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, serta Kota Palembang dan Kota Prabumulih.
“Yang baru ini atas upaya Pak Menteri kepada Presiden, sehingga ada 10 kabupaten/kota yang masing-masing mendapatkan Rp10 miliar,” papar Herman Deru.
Suntikan dana segar dari pemerintah pusat ini diharapkan mampu memicu efektivitas mitigasi bencana di daerah, mulai dari fase pencegahan dini, respons pemadaman darat dan udara, hingga penanganan dampak sosial-ekonomi masyarakat lokal.




