Ekbis Hot Topic

Pemerintah Menyiapkan Bantuan Likuiditas untuk Perbankan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan turut menjaga ketersediaan likuiditas industri jasa keuangan untuk mencegah dampak negatif dari kebijakan restrukturisasi kredit nasabah-nasabah yang terdampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terdapat mekanisme interbank, dan penyiapan cadangan bantuan likuiditas dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.

“Kalau bank kemudian, karena adanya penundaan angsuran menghadapi masalah likuiditas, pemerintah akan siapkan mekanisme interbank, namun pemerintah juga siapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut,,” kata Sri Mulyani, Rabu, 30 April 2020. Bantuan likuiditas tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menuntaskan naskah PP tersebut dalam pekan ini. Dengan demikian, lembaga jasa keuangan tidak perlu khawatir dalam melakukan restrukturisasi kredit. “Sehingga segera bisa dijalankan program ini kepada masyarakat melalui perbankan, lembaga keuangan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bahkan melalui lembaga UMi (Ultra Mikro), PNM, serta Pegadaian,” katanya.

Adapun total restrukturisasi kredit UMKM dan kredit setara ultra mikro bagi nasabah yang terdampak Covid-19 akan mencapai Rp 271 triliun selama periode enam bulan. Dari total Rp 271 triliun itu, Sri Mulyani merinci untuk penundaan bayar cicilan pokok Kredit Usaha Rakyat, Ultra Mikro, Program Mekaar, dan kredit di Pegadaian mencapai Rp105,7 triliun.

Sedangkan untuk penundaan bayar cicilan pokok kredit UMKM di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan umum dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 165,4 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =