Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022. “Dari lima persen menjadi 5,2 persen,” kata dia, Selasa, 31 Agustus 2021.
Hal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menurunkan kasus Covid-19. Pemerintah juga akan terus menstimulasi aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
Menurut dia, upaya ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Kemudian untuk asumsi makro ekonomi yang juga mengalami perubahan adalah tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.
Dengan kesepakatan ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS dan tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,8 persen.