Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan memangkas biaya pengurusan izin berusaha dari Rp 121 juta menjadi Rp 40 juta. Pemotongan biaya ini untuk mengejar peringkat kemudahan berusaha dari peringkat 73 menjadi 40. “Dari 11 indikator, salah satunya biaya Rp121 juta menjadi sekitar Rp 40 juta. Itu salah satu contoh perbaikan yang kami lakukan, termasuk di dalamnya perdagangan luar negeri,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu, 12 Februari 2020.
Selain biaya pengurusan izin, Bahlil mengungkap akan memotong izin IMB dari 191 hari menjadi 54 hari. Dia mengatakan akan mencari langkah untuk menyederhanakan dari sisi persyaratan dan waktu, “EODB (easy of doing business) akan naik peringkat sesuai keinginan presiden pada 2023 menjadi 40.”
Presiden Jokowi menginstruksikan sejumlah upaya menggenjot peringkat kemudahan berusaha (EODB). “Kalau dilijat lihat dari 2014 berada pada posisi di 120, sebuah lompatan yang baik. Tapi saya minta agar berada pada posisi 40,” kata Jokowi.
Pertama, kata Jokowi, memperbaiki sejumlah indikator yang masih berada di atas 100. Terdapat empat komponen yang berada pada peringkat 100 yakni kemudahan memulai usaha atau starting a business yang masih berada di peringkat 140.
Kedua, permasalahan izin bangunan atau dealing with construction permit yang berada di posisi 110. Selanjutnya pencatatan tanah dan bangunan atau registering property yang merosot ke posisi 106.
Jokowi juga menyinggung dua komponen di bawah 100 yang peringkatnya merosot. Keduanya yakni kemudahan memperoleh kredit atau getting credit yang turun dari 44 ke 48 dan penyelesaian kepailitan atau resolving insolvency dari posisi 36 ke 38.
Ada 10 indikator yang menjadi ukuran kemudahan berusaha di suatu negara yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, penyelesaian kepailitan, pencatatan tanah dan bangunan, permasalahan izin pembangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, dan perdagangan lintas negara.