Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan menggelar jaringan 5G di 13 wilayah Indonesia, sembari menggelar 4G di seluruh desa.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo 2020-2024, yang kemudian disebut sebagai Rencana Strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Renstra Kemkominfo).
Sebagaimana bunyi di Pasal 1 Permen tersebut, Renstra Kemkominfo ialah dokumen perencanaan Kemkominfo untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.
Permen tersebut pun menuliskan rencana pengadaan 5G, yang harus didukung oleh infrastruktur jaringan yang mumpuni. Untuk itu, Kominfo mesti menyiapkan beberapa hal, di antaranya: menyusun peta jalan 5G, menyediakan alokasi frekuensi sesuai pita-pita kebutuhan 5G, dan menyiapkan regulasi dan kebijakan penyelenggara 5G.
Selain itu, Kominfo akan mengembangkan ekosistem dan perangkat TIK pendukung implementasi 5G dan percepatan pemanfaatan 5G. Pemerintah akan menyiapkan fasilitas dan pendampingan penggelaran infrastruktur dan jaringan 5G di enam ibu kota di Pulau Jawa, lima Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan satu Industri Manufaktur, di tahap awal implementasi 5G.
Menurut Kominfo, alasan pemilihan enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa itu ialah karena lokasi tersebut feasible, baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur.
“Diharapkan dalam waktu yang tak terlalu lama sesudahnya, layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan demand di lokasi-lokasi lain,” sambungnya.
Kemudian, perihal penyelenggaraan 5G di wilayah Ibu Kota Negara baru akan diperlukan rencana menyeluruh yang termasuk di dalam desain infrastruktur TIK di wilayah tersebut.
“Jika tak ada perubahan kebijakan dari Presiden RI terkait dengan timeline rencana pemindahan IKN, ditargetkan pada 2024, IKN telah 100% ter-cover jaringan serat optik dan layanan mobile seluler 4G, serta siap mengimplementasikan teknologi 5G,” kata Kominfo.
(LH)