Nasional

Pemerintah Saudi Keluarkan Kebijakan Baru Biaya Visa Progresif Umrah dan Haji

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pengurangan biaya visa progresif. Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali menyampaikan hal itu, di Jeddah, Senin (9/9).

“Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progressif dari 2000 Riyal menjadi 300 Riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 Riyal,” Endang Djumali seperti Media Indonesia, Senin (9/9).

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jemaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama.

Sementara untuk visa progresif haji diberlakukan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Untuk visa progressif haji baru diberlakukan sejak 2018. Adapun biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

Menurut Endang Djumali, pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjuan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Endang menjelaskan, keputusan terbaru tersebut adalah, pengurangan nominal visa progressif dari 2.000 Riyal menjadi 300 Riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 Riyal.

Ia mengaku  menyambut baik kebijakan baru ini yang dianggap akan meringankan jamaah. Adapun jamaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46  +    =  55