Nasional

Pemerintah Segera Cabut Konsesi Lahan Sukanto Tanoto di Kaltim

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah memastikan segera mencabut konsesi lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Miliarder itu diketahui memiliki konsesi hutan tanaman industri (HT) lewat perusahaannya, PT ITCI Hutani Manunggal.

Kepastian ini dibenarkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro.  “Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya),” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/9).

Dia mengatakan sebagian  lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindaan ibu kota baru di Kaltim tercatat atas nama PT ITCI. Sukanto Tanoto adalah pemegang saham di perusahaan kayu tersebut.

Bambang mengatakan, status konsesi lahan berarti bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Artinya, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu.

“Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota, jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah,” tuturnya.

Bambang mengaku sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memproses pencabutan itu. “Itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses,” ucapnya.

Ia pun meyakini Sukanto Tanoto, termasuk PT ITCI tidak akan keberatan dengan keputusan tersebut.

“Kan sudah diantisipasi, mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapt HTI, maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =