Nasional

Pemerintah Sesuaikan Sistem Kerja ASN di Wilayah Pandemi

Channel9.id-Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menjelaskan alasan pemerintah menyesuaikan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan pemerintah ingin penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

“Penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah,” kata Tjahjo, Selasa, 8 September 2020.

Dia menjelaskan pemerintah harus memprioritaskan kesehatan pegawai ASN dalam pelaksanaan tugasnya untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara baik dan efektif. Namun, agar pegawai ASN tetap berkinerja maksimal, penyesuaian sistem kerja dilakukan dengan pendekatan flexible working arrangement, yaitu fleksibilitas di dalam pengaturan lokasi bekerja maupun dalam waktu bekerja.

Melalui skema pengaturan kerja yang lentur, pegawai ASN dapat bekerja di kantor atau bekerja di rumah/tempat tinggal. Hal itu dicantumkan dalam SE Menteri PAN-RB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Menteri PAN-RB Nomor 67/2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56  +    =  59