Pengusaha Kecewa, Investasi Tinggi Tak Menyerap Banyak Pekerja
Ekbis Hot Topic

Pemerintah Siapkan Rp 1,13 Triliun untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menyiapkan anggaran program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sebesar Rp 1,131 triliun pada 2022. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 1,08 miliar untuk selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun lalu sebanyak 139.547 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran tersebut ditambah proyeksi iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat untuk periode Desember 2021 hingga November 2022 kepada 134,8 juta pekerja sebesar Rp 1,130 triliun. “Sehingga total anggaran dibutuhkan untuk anggaran Tahun 2022 untuk program JKP adalah Rp 1,131 triliun, jadi uang itu diberikan Kementerian Keuangan diberikan ke Kemenaker kemudian disalurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Senin, 21 Maret 2022.

Ida menjelaskan, dana JKP berasal dari iuran pemerintah dan rekomposisi JKK serta JKM. Kemudian dana awal sebesar Rp 6 triliun untuk program JKP yang diserahkan langsung kepada BPJS ketenagakerjaan.

Dia menegaskan program JKP sudah berjalan dengan pemberian dana awal kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian pada 2021 dalam periode Februari-November 2021 telah terbayarkan iuran program JKP dari pemerintah ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 823,9 miliar untuk 100,84 juta tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  42