Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat utang sampai September sebesar Rp 543 triliun. Dilihat dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN menjadi pemilik utang tertinggi ke empat di bawah BRI, BNI dan Mandiri.
Direktur Keuangan PT PLN, Sarwono mengatakan, utang ini bersumber dari lokal. Di antaranya berasal dari obligasi, perbankan, sukuk dan sekuritas.
“Utang PLN banyak sumbernya. Dari lokal ada. Lokalnya, lokal obligasi ada. Utang bank ada. Yang lokal ada sukuk. Ada namanya sekuritisasi juga ada,” ujar dia di Gedung PLN, Jakarta, Senin 3 Desember 2018.
Sarwono menjelaskan, meskipun utang PLN cukup besar, tapi bukan berarti tidak dapat melunasi. Hal ini terbukti dari perolehan peringkat utang PLN yang cukup baik.
“Bisa (lunas). Kalau enggak dilunasin mereka enggak meng-sign utang. Ketika kita utang itu sudah dirating oleh lembaga rating agency kekuatan rating kita bagus sekali. Berapa rating kita? Invesment grade paling tinggi,” tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: