Pemerintah Targetkan 26.036 Huntap untuk Korban Bencana Sumatera, Pemda Diminta Percepat Penyediaan Lahan
Nasional

Pemerintah Targetkan 26.036 Huntap untuk Korban Bencana Sumatera, Pemda Diminta Percepat Penyediaan Lahan

Pemerintah Targetkan 26.036 Huntap untuk Korban Bencana Sumatera, Pemda Diminta Percepat Penyediaan Lahan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menargetkan pembangunan 26.036 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026–2027. Namun, penyediaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu segera dituntaskan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) membantu mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Hal itu disampaikannya dalam rapat dan konferensi pers perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kelautan dan perikanan serta perumahan dan permukiman pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam konferensi pers yang dihadiri Channel9.id tersebut, Tito menegaskan percepatan pemulihan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak berhenti terus melakukan percepatan pemulihan rehabilitasi, rekonstruksi pascabencana Sumatera,” ujar Tito.

Berdasarkan paparan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pembangunan huntap relokasi terpusat ditargetkan mencapai 26.036 unit. Rinciannya, sebanyak 21.228 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumatera Utara, dan 1.101 unit di Sumatera Barat.

Tito menjelaskan, pembangunan kompleks huntap oleh pemerintah terutama diperuntukkan bagi warga yang kehilangan rumah sekaligus lahannya akibat bencana, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan rawan atau zona merah.

“Yang [huntap] kompleks itu dikerjakan oleh PKP ini terutama yang rumahnya, tanahnya sudah habis sudah enggak ada lagi atau di daerah merah, satu kampung hilang otomatis dibangunkan lagi kompleks [oleh] PKP,” kata Tito.

Karena itu, ia meminta Pemda segera membantu mengatasi kendala penyediaan lahan agar pembangunan hunian dapat direalisasikan sesuai rencana. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan di lapangan.

Selain pembangunan hunian, pemerintah juga mempercepat pemulihan sektor kelautan dan perikanan yang terdampak bencana. Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dijalankan kementeriannya pada 2026.

Program tersebut mencakup rehabilitasi tambak, kolam, dan keramba, bantuan ekskavator, bantuan perebusan garam, sarana pengolahan hasil perikanan dan cool box, serta bantuan mesin, kapal penangkapan ikan, dan alat penangkap ikan. Pemulihan juga dilakukan terhadap infrastruktur pelabuhan perikanan.

Upaya tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana. Pemerintah berupaya memastikan sarana dan prasarana yang rusak dapat kembali berfungsi sehingga aktivitas usaha masyarakat berangsur pulih.

Tito mengakui, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi menghadapi tantangan karena dampak bencana meliputi 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Kondisi semakin kompleks lantaran bencana susulan, seperti banjir dan tanah longsor, kembali merusak sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah diperbaiki.

“Kita terus bekerja tapi alamnya begitu kita enggak bisa lawan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah menyatakan akan terus melanjutkan pemulihan di berbagai sektor. Percepatan pembangunan huntap dan pemulihan fasilitas kelautan serta perikanan menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028.

“Kita tidak menyerah kita terus bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Tito.

Baca juga: Tito: Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera Hampir Pulih 100 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =