Ekbis Hot Topic

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2022 sebesar 5,2-5,8 Persen

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan indikator ekonomi makro sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Usulan pemerintah meliputi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2- 5,8 persen dan inflasi sekitar 2-4 persen. Kemudian tingkat suku bunga SUN 10 tahun di kisaran 6,32- 7,27 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia 55-65 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1,031 juta – 1,103 juta barel setara minyak per hari. Adapun untuk kebijakan fiskal tahun 2022 akan dilakukan secara efektif, prudent, dan sustainable dengan pendapatan negara ditargetkan meningkat ke kisaran 10,18-10,44 persen dari PDB.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara akan mencapai kisaran 14,69-15,30 persen dari PDB. “Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31 sampai minus 2,65 persen PDB,” ujarnya, Kamis, 20 Mei 2021.

Untuk defisit akan diperkecil ke level minus 4,51 sampai minus 4,85 persen dengan rasio utang tetap terkendali di kisaran 43,76-44,28 persen dari PDB. Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut akan menciptakan kesempatan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan di kisaran 5,5- 6,2 persen.

Angka kemiskinan akan berada di rentang 8,5-9 persen, rasio gini akan berkisar antara 0,376 sampai 0,378, dan Indeks Pembangunan Manusia akan meningkat ke rentang 73,44 sampai 73,48. Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan mencapai kisaran masing-masing 102-104 dan 102-105.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah dan masyarakat harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah tengah kondisi pemulihan ini untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif. “Ini dilakukan agar dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  18  =  25