Nasional

Pemerintah Tetapkan Pedoman Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di sektor pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Penandatanganan SKB berlangsung di Aula Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Menko PMK Pratikno menyaksikan langsung prosesi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani SKB bersama enam menteri lainnya. Mereka yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga ikut menandatangani dokumen tersebut. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji turut bergabung dalam kesepakatan ini.

Pratikno mengatakan pemerintah menyusun kebijakan ini untuk mengatur penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan. Pemerintah juga ingin meminimalkan berbagai risiko penggunaan teknologi pada anak dan remaja.

Ia menilai penggunaan teknologi yang tidak terkendali dapat memicu sejumlah masalah. Fenomena itu antara lain fear of missing out (FOMO), budaya flexing, dan perundungan di ruang digital.

Namun, Pratikno menegaskan teknologi juga memberi banyak manfaat bagi pendidikan. Guru dan pegiat pendidikan kini memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk membantu proses pembelajaran.

Melalui SKB ini, pemerintah berharap generasi muda mampu menggunakan teknologi secara bijak. Pemerintah juga ingin mendorong siswa memanfaatkan teknologi untuk hal positif.

“Tujuan kita jelas. Anak-anak tidak dikuasai teknologi, tetapi menguasai teknologi untuk kebajikan,” kata Pratikno.

Setelah penandatanganan, Pratikno menyerahkan dua buku kepada para menteri. Buku tersebut berjudul Bijak dan Cerdas Ber-AI serta Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis. Penyerahan ini menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =