Channe9.id-Jakarta. Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang rencananya digelar besok, Jumat, 27 Maret 2020, resmi ditunda. Penundaan ini adalah kali kedua setelah pemilihan wagub DKI pada Senin, 23 Maret 2020 batal digelar.
“Sudah diputuskan untuk ditunda,” kata Anggota Panitia Pemilihan dari Fraksi PSI Eneng Malianasari kepada wartawan, Kamis, (26/3).
Putusan itu keluar usai rapat Badan Musyawarah digelar pagi tadi di DPRD. Penundaan mempertimbangkan pencegahan sebaran virus corona atau covid-19 yang semakin banyak menelan korban di Jakarta.
Menurut Eneng, prinsip pencegahan penularan yang berpotensi terjadi di rapat paripurna menjadi pertimbangan. Setidaknya 106 anggota legislator ditambah pejabat pemerintah provinsi DKI diundang jika pemilihan tetap berlangsung.
Padahal, setiap anggota Dewan dan pejabat Pemprov itu tentu memiliki keluarga masing-masing. Jika terjadi penularan dalam paripurna, dampak sebaran virus semakin luas.
“Jadi kita fokus pada penanganan corona dulu,” kata Eneng.
(virdika rizky utama)