Channel9.id-Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi cara untuk mengantar Indonesia menjadi tempat layak bagi anak pada 2030.
Hal itu disampaikan oleh Sylvana Maria, Komisioner KPAI, menjelangkpai Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertajuk “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Harmoni”, Selasa (11/4).
Sylvana menjabarkan bahwa jumlah anak di Indonesia mencapai 30 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Hal ini menjadikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan dengan populasi anak terbesar keempat di dunia.
“Namun, KPAI mencatat bahwa anak di Indonesia masih mengalami diskriminasi hingga kekerasan, bahkan menjadi pelaku tindakan tersebut,” ungkapnya. “Laporan tertinggi yang kami dapat ialah kasus anak mengalami pengasuhan bermasalah, perkawainan anak, kebijakan sekolah yang diskriminatif, dan jaminan kesehatan dasar yang minim.”
Sylvana menegaskan bahwa pemerintah dan negara Indonesia wajib melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Sayangnya, lanjut dia, ada kendala untuk mewujudkan hal tersebut.
“Pertama, minim atau absennya sisttem layanan responsif dan efektif anak menjadi korban atau pelaku tindakan diskriminasi hingga kekerasan. Kedua, tak ada atau ketimpangan akses akibat sistem sosial. Terakhir, ketidaktahuan anak mengenai haknya dalam nilai-nilai dan praktik keseharian,” jelas Sylvana.
Berangkat dari situasi tersebut, ia percaya bahwa Pemilu 2024 yang damai, aman, dan harmoni sangat menentukan masa depan anak Indonesia. Namun, pada prosesnya, harus ada berbagai hal yang jadi perhatian.
Salah satunya yaitu “isu anak diharapkan menjadi isu sentral seluruh percakapan politik,” menurut Sylvana. “Selain itu, jangan ada lagi peserta politik yang memanfaatkan anak dalam kampanye politik, seperti memberi mereka uang agar ikut kampanye dan memalsukan data diri mereka sebagai daftar pemilih tetap.”
Baca juga: Mendagri: Kelompok Masyarakat Harus Solid Supaya Konflik Bisa Dicegah