Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Moderna Untuk Umum
Nasional

Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Moderna Untuk Umum

Channel9.id-Surabaya. Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum menggunakan vaksin Moderna.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan vaksinasi massal menggunakan vaksin Moderna ini pertama kalinya dilakukan kepada masyarakat umum di Surabaya. Sebelumnya vaksin Ini hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.

“Ini bukan untuk tenaga kesehatan (nakes), berbeda. Ini yang untuk umum,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (26/8/21).

Sebagai syarat pertama warga yang ingin mendapatkan dosis ini yaitu bagi masyarakat yang belum pernah menjalani vaksinasi sama sekali selain itu masyarakat juga diwajibkan mendaftar terlebih dulu melalui link yang sudah disediakan. Yakni, di laman http://bit.ly/PendaftaranD1Moderna26agt.

Untuk vaksinasi massal yang digelar di atrium lantai satu Ciputra World Mal ini, Walikota Eri menjelaskan Surabaya hanya menyediakan sekitar 2 ribu dosis vaksin, Karena jumlah vaksin terbatas, maka pesertanya juga dibatasi. Sehingga, warga tidak asal datang ke lokasi vaksinasi agar menghindari terjadinya kerumunan.

“Ini kita lakukan biar nanti semua tidak menyerbu ke lokasi. Kasihan kalau sudah datang, tapi tidak dapat vaksin,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta vaksin Moderna dosis pertama. Di antaranya, warga harus ber-KTP Surabaya dan sudah berusia lebih dari 18 tahun. Kemudian, mereka juga belum menerima vaksin Covid-19 sebelumnya.

Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi Moderna dosis ketiga yang berfungsi sebagai immune booster bagi tenaga kesehatan, Febria memastikan masih terus dilakukan.

Febria mengakui, vaksin Moderna memang memiliki Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berbeda-beda untuk setiap orang. Meski demikian, ia memastikan bahwa vaksin tersebut aman untuk digunakan.

“Sasarannya itu SDMK yang bekerja di klinik, apotek, laboratorium, dan praktik mandiri perorangan,” ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  59