Channel9.id-Tulungagung. DPMPTSP Provinsi Jawa Timur tidak hentinya membangun kolaborasi serta sinergi, upaya menciptakan inovasi pelayanan publik yang tepat sasaran dan berkelanjutan (sustainable), terus dilakukan dalam memberikan pelayanan prima.
Kali ini, giliran masyarakat di kawasan Pantai Popoh, Tulungagung yang kedatangan layanan Pekan Perizinan ini. Masyarakat kawasan Pantai Popoh difasilitasi mengurus perizinan terkait usaha penangkapan ikan secara gratis.
Layanan yang menggunakan sistem jemput bola ke masyarakat ini mencangkup pengurusan SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), izin genset di bawah 500 kWh hingga mengurus penerbitan NPWP.
Kepala DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono mengatakan, kegiatan ini digelar selama selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 September 2021. Hal ini sebagai upaya memberikan ketenangan bagi para nelayan dalam melakukan pekerjaannya mencari ikan.
Aris menambahkan kegiatan ini menjadi kegiatan keenam kalinya yang dilakukan sejak tahun 2020. Sebelumnya, layanan perizinan on the spot ini sudah digelar di Sumenep, Lamongan, Malang, Trenggalek, Banyuwangi dan kali ini di Tulungagung.
“Pada intinya layanan ini kita laksanakan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Kita tahu bahwa masyarakat khususnya nelayan bekerjanya melaut bisa berhari-hari, lalu pulang sehari dan berangkat melaut lagi,” kata Aris, Kamis (16/9/21).
“Sedangkan biasanya, pengurusan surat izin itu dilakukan di Bakorwil, tentu ini jauh. Maka kita mendekatkan layanan pada masyarakat, melayani penerbitan perizinan on the spot dengan jemput bola di dekat pelabuhan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga untuk membantu masyarakat nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir yang kurang akrab dengan internet serta pelayanan sistem online dan digital. Sehingga, dengan dilengkapi pendampingan di tempat, mereka bisa terbantu dalam memperoleh berkas perizinan.
Sementara itu, di pelabuhan Popoh terdata ada 240 kapal yang telah difasilitasi perizinannya oleh Pemprov Jatim. Jika tidak mengantongi izin, mereka akan kesulitan jika berhadapan dengan penegak hukum. Para nelayan pun sangat antusias.
“Di Pantai Popoh selama dua hari ini saja total kita sudah melayani 267 perizinan, yang paling banyak mengurus TDKP, kemudian juga izin genset, lalu SIPI,” papar Aris.
Sebelum pelaksanaan, tim dari DPM-PTSP telah turun ke kampung-kampung nelayan. Hal ini untuk melakukan sosialisasi terkait layanan pekan perizinan ini.