Nasional

Pemprov Jatim Gratiskan Sewa 4 Rusunawa

Channel9.id-Surabaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan uang sewa bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) milik pemprov untuk tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan itu dikeluarkan untuk meringankan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.

Empat rusunawa tersebut yakni, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Jemundo, dan Semur Welut. Di keempatnya terdapat 722 hunian yang disewa warga, seluruhnya kini digratiskan terhitung “Rusunawa Koordinasi Pemprov, ada Rusunawa Gunungsari, SIER, Jemundo, Semur Welut. Ada 772 unit,” kata Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah juga mengimbau agar bupati dan wali kota di Jatim melakukan hal yang sama di daerahnya. Sebab dengan begitu beban perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bisa menjadi ringan.

“Banyak pemkab dan pemkot yang memiliki rusunawa, kami imbau bersama meringankan beban dari mereka yang terdampak Covid-19 di masing-masing kabupaten kota,” kata Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Bayu Trihaksoro menambahkan pembebasan biaya sewa ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan akibat dampak corona.

“Diharapkan biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga untuk menjaga kesehatan,” kata Bayu.

Bayu menyebut total biaya sewa yang digratiskan selama tiga bulan pada 772 unit rusunawa tersebut sebesar Rp600 juta. Dengan rincian besaran biaya untuk masing-masing rusunawa yang berbeda.

Rinciannya Rusunawa Gunungsari 248 unit, sewa yang dibebaskan selama 3 bulan yaitu Rp189 juta. Kemudian Rusunawa SIER jumlah hunian 60, sewa selama 3 bulan Rp46 juta. Rusunawa Jemundo 57 unit, sewa hunian selama 3 bulan Rp43 juta. Rusunawa Sumurwelut 407 unit kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat makin meluasnya persebaran Covid-19 yang secara otomatis berdampak secara ekonomi kepada masyarakat di Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  15