Nasional

Pemprov Jatim Longgarkan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Ramadhan

Channel9.id-Surabaya. Kabar gembira untuk warga Jawa Timur (Jatim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan diskon pokok pajak kendaraan dengan menggelar program ”Diskon Ramadan 2021′.

Program tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di akun Instagramnya @khofifah.ip. Diskon tersebut digelar mulai 20 April-24 Juni 2021. Dalam postingannya, diskon Ramadan ini berupa pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor termasuk yang baru.

“Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB,” terang Khofifah di Surabaya, Senin (19/4/21).

Rinciannya yaitu jenis roda empat dan lebih mendapat diskon sebesar lima persen. Sedangkan jenis roda dua dan roda tiga mendapat diskon sebanyak 15 persen.

Khusus untuk kendaraan listrik lama dan baru, dibebaskan dari PKB. Tak hanya diskon, kata Khofifah, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain diskon tersebut, Khofifah mengatakan bahwa wajib pajak juga berkesempatan mendapat tabungan umroh dari program Diskon Ramadan 2021 ini senilai Rp 30 juta.

“Kesempatan mendapat tabungan umroh itu akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  17