Hot Topic

Pencairan Gaji ke-13, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Keuangan belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. “Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” kata Askolasi seperti dikutip Kompas.com, Rabu, 24 Juni 2020.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengaku mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13. Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.  Gaji ke-13 bagi para ASN pada tahun lalu  menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Sebagai tambahan informasi, tunjangan hari raya (THR) 2020 bagi ASN, TNI, dan Polri tidak diberikan untuk semua jabatan., PNS yang mendapatkan THR yaitu semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, dan DPP tidak mendapatkan THR. Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  45