Bioavtur.
Ekbis

Penerbangan Internasional Berjalan Normal

Channel9.id-Jakarta. PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan operasional penerbangan internasional masih berjalan normal di bandara-bandara yag dikelola perseroan. “Kami sudah berkoordinasi dengan regulator penerbangan sipil dalam hal ini Kemenhub, dan memang dinyatakan Permenhub No. 25/2020 hanya mengatur larangan untuk penerbangan domestik, sehingga penerbangan internasional masih tetap dapat dioperasikan,” ujar Vice President of Corporate Communications AP II Yado Yarismano, Sabtu, 25 April 2020.

Sedangkan untuk larangan penerbangan domestik mengangkut penumpang dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah diberlakukan penuh mulai Sabtu, 25 April 2020. “Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini,” kata dia.

Yadi mengatakan seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub 25/2020. Sesuai dengan Permenhub 25/2020, penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  80